Profil Kantor Jaminan Mutu

Kantor Jaminan Mutu (KJM) adalah unit pelaksana khusus Universitas Alma Ata (UAA) yang bertanggung jawab dalam bidang penjaminan mutu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Berdiri sejak tahun 2009 berdasarkan Surat Keputusan Rektor Perguruan Tinggi Alma Ata Nomor: 101/AKAD/Act.Rektor/AA/II/2009 tentang Pembentukan Pusat Jaminan Mutu, KJM berfungsi sebagai pusat pengendali kualitas yang berperan vital dalam menjamin standar mutu akademik di UAA. Kepala KJM bertanggung jawab langsung kepada Rektor, memperkuat komitmen institusi terhadap standar mutu yang tinggi dan berkelanjutan.

KJM memiliki tugas utama dalam pengembangan, koordinasi, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan sistem penjaminan mutu di universitas. Kegiatan ini meliputi pengawasan dan peningkatan kualitas yang dijalankan oleh Unit Penjaminan Fakultas (UPF) di tingkat fakultas serta Gugus Jaminan Mutu (GJM) di tingkat program studi. KJM bertindak sebagai katalis dalam membangun budaya mutu melalui pembinaan berkelanjutan terhadap seluruh unit akademik dan administratif.

Dalam rangka memastikan pelaksanaan penjaminan mutu yang komprehensif dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, KJM-UAA telah menyusun serangkaian dokumen mutu sebagai panduan pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Dokumen-dokumen ini mengacu pada Peraturan yang berlaku. Dokumen ini terdiri dari Kebijakan SPMI, Standar SPMI, Manual SPMI, dan Formulir SPMI.

Struktur KJM dirancang untuk memastikan efektivitas pelaksanaan penjaminan mutu secara menyeluruh. KJM dipimpin oleh seorang Kepala Jaminan Mutu yang didampingi oleh sekretaris dan koordinator divisi yang terdiri dari:

  • Divisi Penjaminan Mutu Internal (PMI): Mengoordinasikan dan mengevaluasi kualitas internal melalui kegiatan monitoring berkala serta audit internal mutu yang berlandaskan pada standar yang ditetapkan universitas.
  • Penjaminan Mutu Eksternal (PME): Mengelola hubungan dan pelaksanaan standar mutu eksternal, termasuk akreditasi dan sertifikasi, sesuai dengan pedoman nasional dan internasional.

KJM juga bertanggung jawab melaksanakan Audit Internal Mutu Alma Ata (AIMA) secara periodik. AIMA dilakukan oleh auditor mutu internal yang telah dibekali kompetensi khusus untuk mengevaluasi kepatuhan dan pencapaian indikator mutu di setiap unit kerja. Hasil audit ini digunakan sebagai dasar dalam perencanaan dan perbaikan berkelanjutan, memastikan setiap program akademik dan operasional mendukung visi UAA sebagai perguruan tinggi unggul.

Dengan komitmen tinggi terhadap perbaikan mutu berkelanjutan, KJM-UAA mendukung terciptanya budaya mutu yang konsisten dan terukur, baik dalam lingkup internal maupun eksternal. Melalui pendekatan yang sistematis, KJM berkontribusi pada pencapaian misi universitas untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas dan berdampak bagi masyarakat luas.

Kepala KJM-UAA

Dr. Laelatul Badriah, M.Pd.