Kantor Jaminan Mutu UAA adalah lembaga yang memelihara dan meningkatkan mutu pendidikan Universitas Alma Ata secara berkelanjutan, yang dijalankan secara internal untuk mewujudkan visi dan misi Universitas Alma Ata serta untuk memenuhi kebutuhan stakeholders melalui penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi.
Sambutan Kepala KJM
Dr. Laelatul Badriah, M.Pd.
Kantor Jaminan Mutu (KJM) adalah unsur pelaksana khusus di Universitas Alma Ata yang bergerak di bidang jaminan mutu dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Unit Kantor Jaminan Mutu dibentuk pada tahun 2009 berdasarkan Surat Keputusan Rektor Perguruan Tinggi Alma Ata Nomor: 101/Akad/Sk. Rektor/AA/II/2009 tentang Pembentukan Pusat Jaminan Mutu. Kepala KJM bertanggung jawab kepada Rektor.
7 Prodi
Terakreditasi Unggul/A
10 Prodi
Terakreditasi Baik Sekali/B
3 Prodi
Terakreditasi Baik/C